KRIMINALITAS
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Secara
Etimologis, kriminalitas berasal dari kata criminal atau crimen
yang berarti kejahatan. Secara Terminologi, Kriminalitas berarti suatu tindakan
yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku dalam masyarakat.
Kriminologi merupakan ilmu pengetahuan yang
baru berkembang pada abad ke 19, kelahiran kriminologi sebagai ilmu pengetahuan, karena
hukum pidana baik materiil maupun formal serta sistem penghukuman sudah tidak
efektif lagi untuk mencegah dan memberantas kejahatan, bahkan kejahatan semakin
meningkat dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan tidak efektifnya hukum pidana
maka para ahli mulai berpikir untuk mengadakan penelitian bahwa subjek
kriminalitas adalah orang yang melakukan kejahatan itu sendiri, sedangkan
objeknya adalah korban tindak kriminalitas. Hal ini bertujuan untuk mengetahui latar
belakang terjadinya kriminalitas.
Sekarang
ini masyarakat semakin susah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,
harga-harga yang melambung tinggi, sementara pendapatan masyarakat semakin
menurun membuat banyak orang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, banyak
perusahaan-perusahaan besar maupun kecil
yang bangkrut. Hal ini mengakibatkan PHK besar-besaran di segala bidang
pekerjaan.
Jumlah
pengangguran yang sebelumnya sudah tinggi semakin menjulang. Bagi masyarakat
secara keseluruhan pengangguran menimbulkan masalah kriminal, dan dapat
menimbulkan kekacauan sosial politik seperti demonstrasi dan lain-lain. Sebuah
studi menunjukkan, bahwa jenis kriminalitas bermotif ekonomi lebih mencemaskan
daripada jenis kejahatan dengan motif emosi, seperti pembunuhan, penganiayaan,
karena alasan-alasan pribadi antara lain dendam, cemburu, menjaga nama baik,
dan sebagainya. Sebabnya pertama-tama adalah, bagi kejahatan bermotif ekonomi
ini, siapapun adalah potensial menjadi korban. Kedua, berbeda dengan kejahatan
bermotif emosi, dimana pelaku dan korban biasanya telah saling mengenal,
kejahatan bermotif ekonomi ini lazim disebut dengan kejahatan orang-orang asing
(stranger) yang mana kejahatan yang bisa terjadi kepada siapa saja tanpa melihat
siapa korbanya.
Pendapat
dari G.Von Mayr (1841-1825) menyatakan bahwa dalam perkembangan antara tingkat
pencurian dengan tingkat hagra gandum terdapat kesejajaran.tiap-tiap kenaikan
harga gandum 5 sen dalam tahun 1835-1861 di byern, jumlah pencurian bertambah 1
(satu) diantara (100.000) penduduk (Tono Santoso,S.H, Eva Achyani Zulfa, S.H,
2001 : 5)
Kejahatan
dengan motif ekonomi memiliki berbagai macam ragam variasi mulai dari
Perampokan yakni kejahatan yang terjadi dengan merampas harta yang di miliki si
korban dengan kekerasan dan tidak segan-segan membunuh korbanya jika ia
memberontak, kemudian Penjambretan dan Pencopetan yakni kejahatan motif ekonomi
yang dilakukan dengan mengambil secara diam-diam harta yang dibawa korban
(pencopetan), maupun secara terang-terangan (penjambretan) dan kemudian pelaku
melarikan diri.
Kejahatan
motif ekonomi yang paling sering terjadi dilingkungaan kampus adalah pencurian.
Pencurian adalah salah satu tindakan kriminalitas yang sangat merugikan dimana
tersangka mengambil barang/uang saat sang korban lengah, hal ini jelas sangat
merugikan. Dari latar belakang yang disebutkan diatas penulis tertarik untuk
melakukan penelitian sosial mengenai kriminalitas di wilyah Gunung Pati
Semarang.
Hasil
penelitian dengan statistik kriminal dapat dipergunakan untuk menentukan
menentukan tindakan-tindakan yang harus diambil terhadap penjahat, agar
diperoleh reaksi yang tepat bagi tiap-tiap bentuk kjahatan atau sesuai dengan
keadaan penjahat dengan menggunakan kebijakan kriminal (prof. DR. Bambang
Poernomo, S.H, 1976 : 41)
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas maka masalahnya
dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apa yang mendasari banyaknya kasus
kriminalitas di Gunung Pati Semarang ?
2.
Apa dampak dari kasus-kasus kriminalitas
yang terjadi terhadap aktifitas masyarakat
di
wilayah gunung Pati, Semarang ?
3.
Tindakan apa yang harus diambil guna meminimalisir
tindak kriminalitas?
C. TUJUAN
Tujuan yang hendak dicapai dari mempelajari kriminalitas
yang terjadi di daerah gunung pati antara lain :
1. Mengetahui
hal-hal yang melatar belakangi banyak terjadinya kasus kriminalitas di wilayah
Gunung Pati Semarang.
2. Menjelaskan
tentang dampak yang ditimbulkan tindak kriminalitas diwilayah Gunung Pati,
Semarang.
3. Memberikan
solusi sederhana dan tepat untuk meminimalisir tindak kriminalitas di kecamatan
Gunung Pati, Semarang.
D.
LANDASAN TEORI
Social Bond Theory oleh
Travis Hirschi, melihat bahwa seseorang dapat terlibat kejahatan karena
terlepas dari ikatan-ikatan dan kepercayaan-kepecayaan moral yang
seharusnya mengikat mereka ke dalam suatu pola hidup yang patuh kepada
hukum (Conklin, 1969). Ikatan sosial yang dimaksud oleh Hirschi ini terbagi ke
dalam empat elemen utama. Keempat elemen itu adalah attachment, yaitu
ikatan sosial yang muncul karena adanya rasa hormat terhadap orang lain; commitment,
yaitu pencarian seorang individu akan tujuan hidup yang ideal dan
konvendional; involvement, yaitu keterlibatan individu di dalam
kegiatan konvensional dan patuh; dan belief, yaitu keyakinan atas
nilai dan norma sosial. Ikatan-ikatan sosial ini dibangun sejak masa kecil
melalui hubungan emosional alamiah dengan orang tua, guru, teman sebaya. (Bynum
& Thompson, 1989).
Frank Tannenbaum (1938), kejahatan
bukan sepenuhnya dikarenakan individu kurang mampu menyesuaikan diri dengan
kelompok, tetapi dalam kenyataannya, individu tersebut telah dipaksa untuk
menyesuaikan diri dengan kelmpoknya. Oleh karena itu, kejahatan terjadi karena
hasil konflik antara kelompok dengan masyarakat yang lebih luas, di mana
terdapat dua definisi yang bertentangan tentan tingkah laku mana yang layak.
Teori Disorganisasi Sosial
memiliki fokus pada kondisi di dalam lingkungan, di mana terjadinya lingkungan
yang buruk, kontrol sosial yang tidak memadai, pelanggaran hukum oleh gang atau
kelompok sosial tertentu, dan adanya pertentangan nilai-nilai sosial. Strain
Theory memiliki fokus terhadap suatu konflik antara tujuan dan
cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Hal ini terjadi karena
adanya ketidakseimbangan distribusi kekayaan dan kekuatan (kekuasaan). Kondisi
seperti ini menyebabkan frustasi bagi kalangan tertentu sehingga berusaha
mencari cara alternatif untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Teori ini
kemudian memiliki turunannya sendiri, yang disebut sebagai Teori Anomi, yaitu
teori yang memandang bahwa orang-orang memiliki paham yang sama akan tujuan
dari masyarakat, tetapi kekurangan cara untuk mencapainya sehingga mencari
jalan alternatif, seperti kejahatan. Teori ini kemudian dapat menjelaskan
angka kejahatan kelas bawah yang tinggi.
Teori Struktur Sosial Para pakar Teori Struktur Sosial meyakini bahwa kekuatan-keuatan
sosial-ekonomi yang beroperasi di alam area-area kelas sosial-ekonomi rendah
yang buruk mendorong sebagian besar penduduknya ke dalam pola tingkah laku
kriminal. Posisi kelas ekonomi yang tidak beruntung adalah penyebab utama dari
kejahatan.
E.
ANALISIS
E.1
GAMABARAN UMUM
Secara
estimologis, kriminalitas berasal dari kata kriminal atau crimen yang berarti
kejahatan. Kriminalitas berarti tindak pidana kejahatan yang dilakukan seorang
atau lebih dengan cara-cara yang tidak sesuai nilai dan norma yang berlaku.
Kriminalitas
merupakan salah satu kenyataan dalam kehidupan yang mana memerlukan penanganan
secara khusus. Hal tersebut dikarenakan tindak kriminal dapat menimbulkan
keresahan dalam kehidupan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, selalu
diusahakan berbagai upaya untuk menanggulangi kejahatan tersebut, meskipun
dalam kenyataan sangat sulit untuk memberantas kejahatan secara tuntas karena
pada dasarnya kejahatan akan senantiasa berkembang pula seiring dengan
perkembangan masyarakat.
Perilaku
kejahatan yang akhir-akhir ini dirasakan semakin tinggi intensitasnya, baik
secara kuantitas maupun secara kualitas. Akhir-akhir ini sering terdengar
perlakuan kriminal. Banyak kejadian kriminalitas yang terjadi di daerah gunung
pati, semarang, antara lain : pembunuhan, pencurian, penjambretan, dll.
banyak alasan yang mendasari hal-hal yang
tidak mengenakan tersebut, misalnya:
pembunuhan,
pembunuhan mempunyai alasan-alasan mulai
dari dendam pribadi, masalah-masalah umum, dll.
Selain
itu kondisi ekonomi juga ikut andil dalam meningkatnya kasus kriminalitas.
Kondisi ekonomi dapat mendesak seseorang untuk menghalalkan segala cara demi
memenuhi kebutahan seseorang. misalnya pencurian, penjamretan, yang sering
terjadi di daerah gunung pati.
Kriminalitas
merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat yang mana dalam kasusnya selalu di ikuti dengan kerugian harta benda
bahkan nyawa atau hanya sekedar menimbulkan keresahan terhadap masyarakat disekitarnya.
E.2
DATA PENDUKUNG
Pembunuhan di gunung pati
E.3
ANALISIS
Pembunuhan merupakan tindak
kriminalitas yang sering kita jumpai di berbagai daerah.misalnya yaitu di
daerah gunung pati, semarang. Terjadi suatu kriminalitas yaitu pembunuhan : dengan bermotif pembunuhan
berencana terhadap Bayu Saputra (22) warga Jalan Wonodri Kopen Semarang yang
mayatnya ditemukan di pinggir jalan raya Gunungpati - Ungaran akhirnya
terungkap. Ketiga pembunuh itu adalah Andik Prasetyo Febrianto (32) warga Jalan
Kumudasmoro Semarang, Triyono (14) warga Jalan Srinindito Ngemplak Simongan
Semarang, Ari Ragil Kristiani (18) waraga Dusun Kuripan Baru Mijen Semarang
yang merupakan istri siri andik.
Kapolsek Gunungpati Kompol Purwoko kepada Rasika FM
mengatakan, Pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini berawal setelah
diketahui identitas korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka
bacok di sekujur tubuh dan leher nyaris putus itu terbungkus tikar dan jas
hujan dengan kondisi terikat karet ban. Pembunuhan dilakukan oleh Andik dan
Yono sedangkan Ari yang merupakan teman korban bertugas mempertemukan korban
dengan kedua tersangka.
Dari pengakuan Andik dirinya tega menghabisi korban karena
terdesak permasalahan ekonomi. Keinginannya untuk memiliki sepeda motor korban
adalah untuk melunasi hutang istri sirinya sebesar Rp. 4 juta. Sementara sepeda
motor korban hanya laku Rp. 2,7 Juta saja.
Kasus lain dari kriminalitas yaitu pecurian yang terjadi di kalangan
mahasiswa unnes, antara lain pencurian laptop, Hp, sepeda motor, dll.sebuah
kasus pencurian laptop berhasil dibekuk oleh Mapolsekta
Gunungpati, seorang pencuri yang kerap beraksi di kos-kosan di daerah setempat.
Pelaku diketahui bernama Heri Purwoko (35) warga Jomblang Legok, Candisari. Dia
ditangkap ketika beraksi di sebuah rumah kos Jalan Taman Siswa Sekaran,
kemarin.Kapolresta Semarang Selatan AKBP Nurcholis melalui Kapolsekta
Gunungpati AKP Shulton mengatakan, pelaku berhasil ditangkap tangan ketika
mencuri laptop milik Noni Noviah (20), warga Jlubang Pantirejo, Pekalongan di
sebuah rumah kos tersebut. “Bersama tersangka kami amankan barang bukti
berupa satu laptop merek Compaq,” kata Kapolsek.
Dampak yang diakibatkan dari kriminalitas adalah
kerugian materiil yang diderita oleh para korban, mental atau psikologis
terhadap kriminalitas pembunuhan yang berefek pada orang-orang yag ada di
sekitarnya.
E.4
SOLUSI
Kriminalitas
sangat sulit untuk di berantas secara tuntas karena pada dasarnya kejahatan
akan senantiasa berkembang pula seiring dengan perkembangan masyarakat, akan
tetapi tindak kriminalitas dapat di cegah sedini mungkin yaitu dengan cara-cara sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
sistem keamana disekitar lingkungan gunung pati, misalnya: dengan adanya siskamling secara berkala
setiap saat.
2.
Untuk mencegah
tindak kriminalitas kita harus lebih berhati-hati dalam menjaga atau menaruh
barang-barang berharga, untuk meminimalisasi kesempatan tindak kriminalitas.
3.
Sesegera
mungkin membuat laporan kepada kepolisian jika terjadi tindak kriminalitas,
agar sesegera mungkin masalah tersebut cepat teratasi.
4.
Memberikan
hukuman yang setara dengan apa yang telah diperbuatnya.
5.
Memberikan
rehabilitasi dan ketrampilan kepada pelaku tindak kriminlitas.agar pelaku
dapatmendapat pekerjaan yang lebih baik.
6.
Memberikan
basic dasar agama kepada seseorang sejak kecil, agar tidak melakukan tindak
kriminal yang dilarang oleh agama manapun.
7.
Peningkatan dan pemantapan aparat
penegak hukum yaitu meliputi pemantapan organisasi, personal, sarana,
prasarana, untuk dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara pidana.
8.
Perundang-undangan berfungsi untuk
menganalisis dan menekan kejahatan dengan mempertimbangkan masa depan.
9.
Koordinasi antara aparatur penegak hukum
dan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan dan saling mengisi
untuk meningkatkan daya guna penanggulangan kriminalitas.
10. Partisipasi
masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
F.
KESIMPULAN
Dari penelitian tentang kriminalitas yang telah
diuraikan diatas maka dapat kami simpulkan sebagai berikut :
Penyebab yang medasari terjadiya kriminalitas
antara lain faktor ekonomi, itu yang mendorong seseorang untuk menghalalkan
segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkanya. Faktor lain adalah
pendidikan,dendam pribadi,dll
Dampak yang diakibatkan dari kriminalitas adalah
kerugian materiil yang diderita oleh para korban, mental atau psikologis
terhadap kriminalitas pembunuhan yang berefek pada orang-orang yang ada di
sekitarnya
Solusi secara garis besar terhadap permasalahan
kriminalitas yaitu dengan meminimalisir kesempatan seseorang bertindak kriminal
misalnya pencurian, menanamkan basic dasar agama kepada seseorang sejak kecil,
agar tidak melakukan tindak kriminal yang dilarang oleh agama manapun
Koordinasi antara
aparatur penegak hukum dan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan
dan saling mengisi untuk meningkatkan daya guna penanggulangan kriminalitas. Serta Partisipasi masyarakat untuk
membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
G.
SARAN
Dari penelitian tentang kriminalitas yang telah
diuraikan diatas maka sebaiknya kita dapat mengambil dan memetik nilai-nilai
pelajaran yang terkandung di dalamnya untuk meminimalisir terjadinya sebuah
kriminalitas.dan juga kita tidak berani melakukan tindak kriminalitas yang
dilarang oleh undang-undang dan merugikan masyarakat.
H.
DAFTAR PUSTAKA
Atmasasmita, Romli. Teori
Dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: PT Eresco, 2004
Mustofa, Muhammad. Kriminologi. Jakarta:
FISIP UI Press, 2007.
http://mbujoz.blogspot.com/2010/05/kriminalitas.html/ di unduh tgl 4 Nov 2011
SUARA MERDEKA CETAK - Maling
Laptop Dibekuk.htm/di unduh tgl 25 nov 2011
Rasika Digital Radio 2.0 » Blog
Archive » 3 Tersangka Pembunuhan Gunungpati Terancam Penjara Seumur
Hidup.htm/diunduh tgl 25 Nov 2011
Abdussalam. Kriminologi. Jakarta:
Restu Agung, 2007







0 komentar:
Posting Komentar